LEGALISASI SERTIFIKAT PELATIHAN LPK

Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang

Deskripsi Layanan

Pelayanan penanda tanganan dan pemberian cap (legalisasi) sertifikat peserta pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta yang ada di Kota Palembang

Persyaratan

  1. Surat Permohonan dari LPK yang bersangkutan
  2. Form Sertifikat
  • Nama LPK
  • No Reg LPK
  • Kejuruan
  • Jumlah Peserta
  • Jumlah Sertifikat

Prosedur

Biaya

Gratis

Contact Person

Whatsapp :
+6281388310155

Chat WhatsApp
Hanya melayani chat. Mohon tidak melakukan spam.

Lama Penyelesaian

7 (Tujuh) Hari Kerja

Waktu Layanan

Senin - Kamis

08.00 - 12.00 Wib & 13.00 - 15.30 Wib

 

Jumat

08.00 - 11.30 Wib & 13.30 - 16.00 Wib

Info Tambahan

disnaker@palembang.go.id

Tetap terhubung bersama kami.

Bergabung dengan ribuan pencari kerja lainya, hanya di Program Ado Gawe Palembang.