Surat Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang

Deskripsi Layanan

Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk di sekolah menengah kejuruan negeri dan swasta sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyalur dan penempatan tenaga kerja yang merupakan mitra Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang

Persyaratan

1. Permohonan surat tanda daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

2. Copy surat izin pendirian / surat izin operasional satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi , Lembaga Pelatihan Kerja dari instansi yang berwenang atau surat izin

3. Surat keputusan pembentukan Bursa Kerja Khusus (BKK)

4. Struktur organisasi dan nama-nama pengelolaan Bursa Kerja Khusus (BKK) 

5. Rencana Penempatan tenaga kerja/Penyaluran alumni paling sedikit 1 (satu) tahun ke depan

6. Laporan Penyaluran alumni 2 (dua) tahun ke belakang

7. Fasilitas / sarana dan prasarana tempat sekretariat Bursa Kerja Khusus (BKK)

8. MOU Kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI)

Prosedur

Biaya

Tidak dipungut biaya

Contact Person

Whatsapp :
+6282182671704

Chat WhatsApp
Hanya melayani chat. Mohon tidak melakukan spam.

Lama Penyelesaian

2 (dua) hari kerja

Waktu Layanan

Senin - Kamis 08.00 - 12.00 - 13.00 - 16.00 WIB

Jumat 08.30 - 12.00 - 13.30 - 16.00 WIB

Info Tambahan

disnaker@palembang.go.id

Tetap terhubung bersama kami.

Bergabung dengan ribuan pencari kerja lainya, hanya di Program Ado Gawe Palembang.