Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang
Mengeluarkan Bukti Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Gratis
7 (tujuh) hari kerja bisa diterbitkan apabila syarat PKB lengkap dan isi PKB sudah lengkap
Senin - Kamis 08.00 -12.00, 13.00 - 15.30
Juma't 08.30 -11.30, 14.00 - 16.00
disnaker@palembang.go.id