Mengeluarkan Bukti Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang
Persyaratan
Surat permohonan pelaporan jenis pekerjaan penunjang yang ditandatangani direktur/pimpinan perusahaan dan lampiran sesuai Permenaker RI No.19 tahun 2012
Copy alur kegiatan usaha perusahaan yang diterbitkan dari asosiasi sektor usaha perusahaan yang mengajukan pelaporan jenis pekerjaan penunjang