PENDAFTARAN PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJA

Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang

Deskripsi Layanan

Mengeluarkan Bukti Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan

Persyaratan

  1. Surat permohonan permohonan pendaftaran perjanjian pemborongan pekerjaan yang ditandatangani direktur/pimpinan perusahaan dan lampiran sesuai Permenaker RI No.19 tahun 2012
  2. Fotocopy perjanjian pemborongan pekerjaan yang ditandatangani para pihak di atas materai (perjanjian asli dibawa dan ditunjukkan)
  3. Fotocopy surat pelaporan jenis pekerjaan penunjang dalam pemborongan pekerjaan
  4. Fotocopy bukti pelaporan jenis pekerjaan penunjang
  5. Fotocopy akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan
  6. Fotocopy bukti pengesahan sebagai badan hukum poerseroan terbatas yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum & HAM
  7. Fotocopy Tanda daftar perusahaan
  8. Fotocopy surat izin usaha
  9. Fotocopy bukti wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku

Prosedur

Biaya

Gratis

Contact Person

Whatsapp :
+6281263559995

Chat WhatsApp
Hanya melayani chat. Mohon tidak melakukan spam.

Lama Penyelesaian

  • 3 (tiga) hari kerja jika berkas benar dan lengkap
  • dan dikembalikan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Tenaga Kerja

Waktu Layanan

Senin - Kamis 08.00 -12.00, 13.00 - 15.30

Jum’at             08.30 -11.30, 14.00 - 16.00

Info Tambahan

disnaker@palembang.go.id

Tetap terhubung bersama kami.

Bergabung dengan ribuan pencari kerja lainya, hanya di Program Ado Gawe Palembang.