PENCATATAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (SWAKELOLA)

Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang

Deskripsi Layanan

Mengeluarkan Bukti Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) (swakelola)

Persyaratan

  1. Surat permohonan pencatatan perjanjian kerja waktu tertentu (swakelola)
  2. Dua Rangkap kontrak asli yang ditandatangani pekerja dan perusahaan
  3. Fotocopy 1 rangap masing-masing kontrak kerja yang sudah ditandatangani pekerja dan perusahaan
  4. Rekap daftar pekerja yang berisi nama pekerja, jabatan, upah, kontrak yang ke berapa dan jangka waktu kontrak.
  5. Fotocopy KTP pimpinan perusahaan
  6. Fotocopy Alur kegiatan dari asosiasi sektor usaha

Prosedur

Biaya

Gratis

Contact Person

Whatsapp :
+6281263559995

Chat WhatsApp
Hanya melayani chat. Mohon tidak melakukan spam.

Lama Penyelesaian

  • 3 (tiga) hari kerja jika berkas benar dan lengkap
  • Dikembalikan sesuia dengan Peraturan Perundang-undangan Tenaga Kerja

Waktu Layanan

Senin - Kamis 08.00 -12.00, 13.00 - 15.30

Jum’at             08.30 -11.30, 14.00 - 16.00

Info Tambahan

disnaker@palembang.go.id

Tetap terhubung bersama kami.

Bergabung dengan ribuan pencari kerja lainya, hanya di Program Ado Gawe Palembang.