Membuat Pendaftaran Perjanjian Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
Persyaratan
Surat permohonan permohonan pendaftaran perjanjian penyedia jasa pekerja/buruh yang ditandatangani direktur/pimpinan perusahaan dan lampiran sesuai Permenaker RI No.19 tahun 2012 jo Permenaker 11 tahun 2019
Fotocopy perjanjian perjanjian penyedia jasa pekerja/buruh yang ditandatangani para pihak di atas materai (perjanjian asli dibawa dan ditunjukkan)
Fotocopy surat izin usaha
Draft perjanjian kerja yang akan dibuat antara perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dengan pekerja/buruh yang dipekerjakan
Fotocopy akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan
Fotocopy bukti pengesahan sebagai badan hukum poerseroan terbatas yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum & HAM
Fotocopy Tanda daftar perusahaan
Fotocopy bukti wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku
Fotocopy surat izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh yang dikeluarkan oleh instansi yang membidangi perizinan Provinsi Sumatera Selatan