REKOMENDASI PERIZINAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA SWASTA

Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang

Deskripsi Layanan

Penerbitan Rekomendasi Perizinan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta

Persyaratan

  1. Fotocopy akta dan keputusan pengesahan pendirian dan /atau perubahan sebagai badan hukum yang disahkan oleh instansi yang berwenang
  2. Daftar riwayat hidup penanggung jawab LPK yang tercantum dalam akta yang dilengkapi dengan identitas diri (KTP) dan pasfoto ukuran 4x6cm sebanyak 3(tiga) lembar berlatar belakang merah
  3. Fotocopy nomor wajib pajak (NPWP) atau nama lembaga
  4. Fotocopy tanda bukti kepemilikan atau sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan untuk sekurang-kurang 3 (tiga) tahun
  5. Keterangan domisili LPK dari pejabat yang berwenang
  6. Profil LPK yang ditanda tangani oleh penanggung jawab LPK yang tercantum dalam akta yang sekurang-kurangnya memuat:
    • Struktur organisasi dan uraian tugas
    • Daftar dan riwayat hidup instruktur bersertifikat kompetensi dan tenaga pelatihan
    • Program kerja LPK dan rencana pembiayaan selama 3(tiga) tahun
    • Program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan
    • Kapasitas pelatihan pertahun
    • Daftar sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan program pelatihan yang akan diselenggarakan

Prosedur

Biaya

Gratis

Contact Person

Whatsapp :

Chat WhatsApp
Hanya melayani chat. Mohon tidak melakukan spam.

Lama Penyelesaian

3 (Tiga) Hari Kerja

Waktu Layanan

Senin - Kamis

08.00 - 12.00 Wib & 13.00 - 15.30 Wib

 

Jumat

08.00 - 11.30 Wib & 13.30 - 16.00 Wib

Info Tambahan

disnaker@palembang.go.id

Tetap terhubung bersama kami.

Bergabung dengan ribuan pencari kerja lainya, hanya di Program Ado Gawe Palembang.