Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang
syarat pembentukan serikat pekerja / buruh
syarat pemberitahuan dan pencatatan Serikat Pekerja / Buruh
Gratis
Senin - Kamis
08:00 -12:00 istirahat 13:00 - 15:30 WIB
Jum'at
08:30 - 12:00 istirahat 13:00 - 16:00 WIB
disnaker@palembang.go.id