Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang
Mengeluarkan Pengesahan Peraturan Perusahaan
Peraturan Perusahaan/PP
Gratis
7 hari kerja bisa terbitkan apabila syarat Peraturan Perusahaan lengkap dan isi Peraturan Perusahaan sudah benar
Senin - Kamis 08.00 - 12.00, 13.00 - 15.30
Jum'at 08.30 - 11.30, 14.00 - 16.00
disnaker@palembang.go.id