REKOMENDASI PEMBUATAN PASPOR CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (CPMI) P3MI

Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang

Deskripsi Layanan

Rekomendasi Paspor CPMI adalah suatu dokumen persetujuan yang diperlukan dalam pengurusan Paspor CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) saat mengurus Paspor di Kantor Imigrasi 

Persyaratan

1. Foto Copy KTP Palembang CPMI

2. Foto Copy Kartu Keluarga (CPMI)

3. Foto copy Ijazah Terakhir CPMI

4. Foto Copy Akte Kelahiran CPMI

5. Surat Keterangan Status Perkawinan CPMI

6. Surat Keterangan sehat CPMI

7. Surat Izin suami/Istri/Wali/Orang Tua yang diketahui oleh Pejabat Berwenang Kelurahan Tempat Domisili CPMI 

8. Foto Copy KTP Petugas P3MI

9. Surat Tugas atau Surat Kuasa dari P3MI untuk petugas P3MI

10. Perjanjian Penempatan (PP) asli 2 Rangkap bermaterai dan 1 Rangkap Foto copy

Prosedur

Biaya

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Contact Person

Whatsapp :
+6287818566799

Chat WhatsApp
Hanya melayani chat. Mohon tidak melakukan spam.

Lama Penyelesaian

1 s/d 3 hari kerja

Waktu Layanan

Senin - kamis 08.00 - 12.00 -  13.00 - 16.00 Wib

Jumat 08.00 - 12.00 - 13.30 - 16.00 Wib

Info Tambahan

disnaker@palembang.go.id

Tetap terhubung bersama kami.

Bergabung dengan ribuan pencari kerja lainya, hanya di Program Ado Gawe Palembang.